Implementasi Sistem Informasi Layanan Masyarakat Desa dan Pengembangan Media Public Awareness berbasis Digital dalam Upaya Mewujudkan Smart Village Desa Lengkong

Ketua           :  Suryatiningsih, S.T., M.T., OCA (07800068)

Anggota       :  

Dr. Dedy Rahman Wijaya (07840011)

Ir. Ely Rosely, M.B.S. (15640027)

Dr. Farah Afianti (19860010)

Elis Hernawati, S.Kom., M.T (14750035)

Aprianti Putri Sujana, S.Kom., M.T.(20880008)

Ady Purna Kurniawan, S.T., M.T. (14880002)

Rikman A. Rudawan, S.T., M.Kom. (20820003)

Setiap wilayah di Indonesia terbagi menjadi provinsi, kecamatan, kelurahan atau desa kemudian Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Provinsi Jawa Barat dengan ibukota provinsi terletak di Bandung. Sedangkan, Kabupaten Bandung memiliki 31 kecamatan, 10 kelurahan, dan 270 desa. Diantara susunan pemerintahan ini saling bertukar informasi kependudukan  yang  harus  tersinkronisasi.  Salah  satu  informasi  penting  mengenai  jumlah penduduk  yaitu  kelahiran  dan  kematian.  Catatan mengenai  kedua  parameter  tersebut  harus tersimpan guna penyampaian informasi yang valid. Universitas Telkom terletak di kabupaten Bandung sehingga kegiatan pengabdian masyarakat   ini   menyasar   ke   lingkungan   sekitar.   Pada   proposal   ini,   difokuskan   pada pengembangan Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Dalam pekerjaannya, Kepala Desa Lengkong dibantu oleh 3 orang staf bidang pelayanan yang terdiri dari:

1. Kepala Seksi Pelayanan

Tupoksi : menangani pelayanan surat keterangan (suket) kelahiran, kematian, belum menikah, keterangan janda/duda, belum bekerja

2. Kepala Seksi Pemerintahan

Tupoksi  :  menangani  pelayanan  suket  kependudukan  seperti  pembuatan  KTP  dan perubahan KK, domisili untuk perseorangan dan perusahaan, surat keterangan usaha

3. Kepala Seksi Kesejahteraan

Tupoksi : menangani pelayanan suket SKTM, BPJS, bantuan sosial, izin nikah

Pelaksanaan birokrasi pemerintahan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan kedatangan langsung. Waktu pelayanan bisa dalam satu hari jika persyaratan sudah lengkap. Tapi kendalanya adalah jika ada orang yang tidak membawa surat pengantar dari RT/RW dan syarat-syarat lainnya, sehingga harus kembali lagi ke kantor desa untuk melengkapi. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dilengkapi untuk pengajuan surat keterangan yang dibutuhkan. Kurangnya kesadaran masyarakat (public awareness) terhadap data kependudukannya masing-masing, seperti tidak melakukan perubahan KK saat anggota keluarga bertambah. Jumlah pelayanan di Desa Lengkong sebanyak 20-30 transaksi per hari, masih jauh di bawah target 70 per hari. Hal ini dikarenakan masih banyak calo yang menawarkan jalan pintas kepada masyarakat dengan biaya sekian rupiah. Belum ada demografi warga secara visual yang dapat diakses secara realtime sehingga Kepala Desa Lengkong membutuhkan waktu beberapa hari untuk mengetahui kondisi terkini berdasarkan laporan petugas yang turun ke masyarakat. Selain itu terdapat suatu kondisi dimana masyarakat ataupun petugas pemerintahan tidak bisa berinteraksi atau berkomunikasi secara langsung. Sebagai contoh pada kondisi pandemic yang dialami dunia di tahun 2020 ini karena covid-19. Pemerintah menekan penyebaran penyakit tersebut melalui program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini mengakibatkan banyaknya kendala yang dialami masyarakat maupun petugas dalam kepengurusan pembuatan surat kependudukan.

Dengan kondisi ini perlu dibuat sebuah aplikasi layanan administrasi surat kependudukan berbasis online agar staf pelayanan di Desa Lengkong dapat dengan mudah melayani administrasi pembuatan surat kependudukan. Selain itu masyarakat tidak pelu mendatangi kantor kelurahan, cukup  mengajukan  permohonan pembuatan  surat dari rumah melalui  aplikasi  web.  Sehingga tujuan utama desa Lengkong sebagai smart village bisa tercapai. Tim abdimas dari Fakultas Ilmu Terapan, Telkom University berusaha memberikan solusi terhadap permasalahan mitra sebagai berikut:

1. Membangun dan mengembangkan sistem informasi berbasis web untuk staf bagian pelayanan dan masyarakat Desa Lengkong di bidang pelayanan yang dapat membantu masyarakat untuk  pengajuan suket berserta  persyaratan yang diperlukan.

2. Menyediakan media public awareness dalam bentuk poster atau infografis, video animasi dan game edukasi yang berisi tentang prosedur pelayanan masyarakat dan pentingnya data kependudukan di Desa Lengkong.

 

3. Memberikan   pelatihan   dan   workshop   kepada   petugas   pelayanan   Desa   Lengkong mengenai pengelolaan konten di channel YouTube dan media sosial dalam rangka meningkatkan diseminasi informasi kepada masyarakat.

Berikut vicon antara Tim abdimas dan Perangkat Desa Lengkong:

https://www.youtube.com/watch?v=SwZiGOMbSM8&feature=youtu.be

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *